JAKARTA - Upaya penertiban pasar modal kembali menjadi sorotan sepanjang 2025.
Otoritas Jasa Keuangan secara konsisten mengambil langkah tegas untuk memastikan perdagangan saham berjalan sesuai prinsip yang adil, transparan, dan berintegritas. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya aktivitas pasar dan partisipasi investor, terutama dari kalangan ritel.
Dalam berbagai kesempatan, OJK menegaskan bahwa pasar modal harus terbebas dari praktik manipulatif yang berpotensi merugikan investor. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan terus diperkuat, seiring dengan tantangan yang semakin kompleks, baik dari sisi transaksi maupun keamanan sistem.
Pengawasan Ketat Sepanjang Tahun
Sepanjang 2025, OJK mencatat telah melakukan pemeriksaan terhadap 155 kasus yang diduga mengganggu integritas pasar modal. Dari jumlah tersebut, mayoritas kasus atau sebanyak 116 terkait langsung dengan perdagangan saham.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara bertahap dan terukur.
Dari total perkara yang ditangani, 69 kasus telah diselesaikan, sementara 86 kasus lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan pasar modal masih membutuhkan konsistensi dan ketegasan berkelanjutan.
Praktik Menyimpang Masih Ditemukan
Menurut Eddy, temuan ratusan kasus tersebut menjadi indikator bahwa praktik yang tidak sejalan dengan prinsip pasar yang teratur, wajar, dan efisien masih terjadi. Oleh sebab itu, penindakan tidak bisa berhenti hanya pada satu periode tertentu.
“Kondisi ini menegaskan bahwa praktek-praktek yang tidak sejalan dengan prinsip pasar yang teratur, wajar, dan efisien masih perlu diberantas secara konsisten,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menambahkan, keberlanjutan penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga integritas pasar sekaligus mempertahankan kepercayaan investor, khususnya investor ritel yang jumlahnya terus bertambah.
Goreng Saham Tak Diberi Ruang
Langkah OJK dalam membersihkan pasar modal juga sejalan dengan arahan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Seluruh Self-Regulatory Organization diminta memperkuat pengawasan dan membenahi pasar dari praktik goreng saham.
Eddy memastikan bahwa setiap bentuk praktik manipulatif, baik melalui transaksi semu maupun pola perdagangan tertentu, tidak akan ditoleransi. Praktik semacam ini dinilai berpotensi merugikan investor dan mencederai keadilan pasar.
“OJK menegaskan tidak akan mentoleransi praktek manipulatif transaksi semu, maupun pola perdagangan yang merugikan investor, khususnya investor retail,” paparnya.
Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan pasar modal akan terus diperketat tanpa kompromi.
Sanksi Administratif Ditegakkan
Selain pemeriksaan kasus, OJK juga menjatuhkan berbagai sanksi administratif sepanjang 2025. Total terdapat 120 sanksi administratif yang diberikan atas pelanggaran di pasar modal.
Tidak hanya itu, OJK juga mencatat sebanyak 1.180 sanksi administratif dijatuhkan akibat keterlambatan penyampaian laporan. Sementara itu, terdapat 65 sanksi administratif lain yang bersifat non-kasus.
Pemberian sanksi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku pasar terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, tata kelola pasar modal dapat terus diperbaiki secara menyeluruh.
Ancaman Siber Jadi Perhatian Serius
Di sisi lain, meningkatnya ancaman siber di industri pasar modal turut menjadi perhatian utama OJK dan Bursa Efek Indonesia. Serangan digital dinilai berpotensi mengganggu sistem perdagangan dan keamanan data investor.
Penguatan keamanan siber tidak hanya difokuskan pada sistem teknologi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia dan literasi keamanan bagi pelaku pasar.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyatakan bahwa penguatan keamanan siber dimulai dari anggota bursa sebagai garda terdepan aktivitas perdagangan.
Penguatan SDM dan Regulasi
BEI bersama komponen lain dalam Self-Regulatory Organization telah menerbitkan surat keputusan bersama yang mengatur penguatan keamanan siber bagi pelaku pasar modal.
Menurut Iman, penguatan SDM menjadi langkah awal yang krusial. Anggota bursa harus memiliki kompetensi yang memadai untuk menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks.
Selain itu, aspek regulasi dan pedoman pengamanan sistem juga diperkuat. Penilaian terhadap keamanan sistem di anggota bursa dilakukan untuk memastikan standar minimum benar-benar terpenuhi.
Kolaborasi Lintas Lembaga Diperkuat
Upaya pengamanan pasar modal juga melibatkan kolaborasi lintas lembaga. Dukungan tenaga ahli tersertifikasi dari berbagai institusi menjadi bagian dari strategi jangka menengah.
Pengembangan Security Operation Center serta kerja sama dengan lembaga terkait menjadi langkah penting untuk meningkatkan ketahanan sistem secara menyeluruh.
“Mulai tahun ini hingga pertengahan tahun depan, kami akan mengukur maturity level atau tingkat kematangan keamanan sistem anggota bursa,” kata Iman.
Langkah tersebut bertujuan memetakan kesiapan industri pasar modal dalam menghadapi risiko digital di masa mendatang.
Komitmen Jaga Integritas Pasar
Serangkaian langkah yang ditempuh OJK dan BEI sepanjang 2025 menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas pasar modal. Penindakan terhadap praktik manipulatif, pemberian sanksi administratif, serta penguatan keamanan sistem menjadi satu kesatuan kebijakan.
Dengan pendekatan menyeluruh ini, diharapkan pasar modal Indonesia dapat tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan tetap menjadi pilihan investasi yang aman bagi masyarakat.